Dengan hormat, untuk kawan - kawan di kalteng, mohon informasi mengenai pencabutan Peraturan Gubernur Kalteng Nomor 52 Tahun 2008 tentang Pedoman Pembukaan Lahan dan Pekarangan Bagi Masyrakat.Kalau memungkinkan kami dapat dicopykan surat pencabutan tersebut. (infrmasi dapat via email subdit kami : subditgahgulpak@
Hormat kami,
Ferdi. staf Subdit Gahgulpak, Dit. PKH
__._,_.___
Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch format to Traditional
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe
.
__,_._,___
Tidak ada komentar:
Posting Komentar